UGM

Mahasiswa UGM Ajukan Uji Materiil Permendikbud 2/2024 ke MA, Dalam Rangkah Membatalkan Kenaikan UKT.

Total
0
Shares

Empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berniat mengajukan judicial review atau uji materiil terhadap Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 5 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Indeks Prestasi Indikatif (IPI) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tahun 2024, yang dinyatakan dalam Surat Edaran Dirjen Diktiristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024.

Salah satu pengaju, Al Syifa Rachman, mengungkapkan bahwa meski pembatalan kenaikan ini awalnya melegakan, surat edaran tersebut hanya menunda kenaikan biaya kuliah. Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengindikasikan kemungkinan kenaikan UKT tahun depan menambah kekhawatiran mereka.

Al Syifa bersama tiga rekannya, Adam Surya Ananta, Muhammad Machshush Bil Izzi, dan Fitria Amesti Wulandari, memutuskan untuk menguji materiil Permendikbudristek tersebut demi mencegah kenaikan UKT dan IPI di masa mendatang. Menurut Syifa, peraturan soal kenaikan biaya kuliah ini seharusnya dicabut, karena tingginya biaya kuliah sangat merugikan mahasiswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.

Mereka berpendapat bahwa jika Permendikbud No. 2 Tahun 2024 tidak diuji materiil, pemerintah, khususnya Kemdikbud, akan sulit mencabut peraturan tersebut. Upaya ini juga didukung oleh DPR yang sebelumnya meminta revisi atau pencabutan surat edaran tersebut, namun kenyataannya hanya terjadi pembatalan sementara.

Pengajuan judicial review ini, menurut Syifa, merupakan bentuk respons moral sebagai mahasiswa hukum yang prihatin terhadap kemungkinan mahasiswa baru harus membayar biaya kuliah yang mahal. Syifa dan rekan-rekannya berharap upaya mereka bisa membuahkan hasil yang baik, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang putus kuliah akibat biaya tinggi.

Sumber : https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7374872/cegah-kenaikan-ukt-mahasiswa-ugm-ajukan-uji-materiil-permendikbud-2-2024-ke-ma

Leave a Reply
You May Also Like