Nadiem Makarim Membatalkan Kenaikan UKT
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024 telah menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai keluhan dan aspirasi dari mahasiswa, keluarga, serta masyarakat luas.
Latar Belakang Pembatalan Kenaikan UKT
Keputusan ini diumumkan Nadiem Makarim setelah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada 27 Mei 2024. Dalam pertemuan tersebut, Nadiem menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan UKT bagi mahasiswa dan keluarganya.
“Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut,” ujar Nadiem.
Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat
Banyak mahasiswa dan keluarga yang mengeluhkan kenaikan UKT, yang dianggap memberatkan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Mendengar keluhan ini, Nadiem memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan akan mengevaluasi kebijakan tersebut untuk tahun-tahun berikutnya.
“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT,” jelas Nadiem.
Reaksi dan Kritik dari Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya mengkritik mahalnya biaya pendidikan, khususnya kenaikan UKT. Dalam pidato politiknya, Megawati menekankan pentingnya pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
“Sampai masa sih orang mau pinter aja suruh bayar mahal? Berapa gelintir sih yang orang kaya dibandingkan namanya warga negara kita yang masih belum berpunya?” ujar Megawati.
Megawati juga menugaskan fraksi PDIP di DPR RI untuk mendesak pemerintah menurunkan biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Janji Prabowo Subianto
Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, juga memberikan perhatian serius terhadap masalah UKT. Ia berjanji untuk meringankan biaya UKT di PTN dan mengusulkan agar pendidikan tinggi yang dibangun dengan uang rakyat seharusnya murah atau bahkan gratis.
“Apalagi di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat (uang APBN) harus jangan tinggi, kalau bisa sangat minim atau gratis. Ini kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyoroti perubahan sistem pendidikan pasca Orde Baru yang cenderung menganut kapitalisme, di mana pendidikan menjadi industri.
“Padahal ini adalah public goods, kewajiban sosial bagi suatu negara,” tambah Prabowo.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kebijakan UKT secara mendetail. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kenaikan UKT di masa depan dilakukan dengan asas keadilan dan kewajaran, serta tidak membebani mahasiswa dan keluarganya.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Selain fokus pada biaya pendidikan, ada juga harapan besar agar pemerintah meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Program hilirisasi yang diusulkan Prabowo diharapkan dapat menambah penghasilan negara yang signifikan dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Kesimpulan
Keputusan Nadiem Makarim untuk membatalkan kenaikan UKT tahun 2024 adalah langkah responsif terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Namun, tantangan ke depan masih banyak, termasuk memastikan kebijakan yang adil dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh politik seperti Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi isu penting yang harus terus diperjuangkan.
Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5605289/usai-dipanggil-jokowi-nadiem-putuskan-kenaikan-ukt-mahasiswa-batal-tahun-ini